TELAAH PANDANGAN YUSUF QARDHAWI TENTANG BANK AIR SUSU IBU (ASI)

Penulis

  • Raudatul Zannah IAID Martapura

DOI:

https://doi.org/10.47732/maqashiduna.v3i2.907

Abstrak

Salah satu pendekatan Qardhawi dalam memberikan fatwa, seperti yang ia tunjukkan saat mengeluarkan fatwa mengenai masalah Bank Air Susu Ibu.  Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan Yusuf Al-Qardhawi terkait Bank Air Susu Ibu (ASI) dan kemudian di telaahh. Metode penelitian yang digunakan adalah merupakan studi pustaka dengan meneliti buku-buku atau kitab-kitab sebagai rujukan hukum. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif sebagai cara dalam melakukan penelitian yang memberikan data deskriptif dalam bentuk kata-kata tertulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Bank air susu ibu (ASI) berdasarkan pandangan Al-Qardhawi adalah boleh. Hal ini merujuk kepada tujuan kebaikan di dalamnya. Adapun hukum-hukum yang terkait setelahnya memiliki permasalahan dan tata cara yang berbeda pula. hal ini merujuk kepada metode isbath yang dipegang oleh Al-Qardhawi yaitu mempersempit pengharaman. Selain itu juga karena salah satu pendekatan Qardhawi dalam memberikan fatwa, seperti yang ia tunjukkan saat mengeluarkan fatwa mengenai masalah Bank Air Susu Ibu dan akan menjadi haram jika penyusuan yang menimbulkan haramnya pernikahan.

Biografi Penulis

Raudatul Zannah, IAID Martapura

Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam, IAID Martapura Kab Banjar

Referensi

Alhafidz, Ahsin W. Fikih Kesehatan. Jakarta: Amzah, 2007.

Bahrain, Raehanul. Fiqih Kontemporer Kesehatan Wanita. t.tp.: PT. Pustaka Imam Asy Syafi’i, 2017.

Departemen Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Surabaya: Duta Ilmu, 2004.

Manhaj, Isham Talimah. Fiqih Yusuf Al-Qardhawi. Translated by Samsan Rahman. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2001.

Muslim. Shahih Muslim. Mesir: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1996.

Qardhawi, Yusuf. Fatwa-fatwa Kontemporer Jilid 1. Translated by As’ad Yasin. Jakarta: Gema Insani Press, 2001.

———. Fatwa-fatwa Kontemporer Jilid 2. Translated by As’ad Yasin. Jakarta: Gema Insani Press, 1995.

Shihab, Quraish. Tafsir Al-Mishbah, Vol. 11. Jakarta: Lentera Hati, 2005.

Suryabrata. Metodologi Penelitian. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1997.

Tim Dakwatuna. “MUI: Bank Sperma Haram, Bank ASI Boleh.” Dakwatuna.com. Accessed June 28, 2025. http://dakwatuna.com.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2026-01-10

Terbitan

Bagian

Articles