Analisis Terhadap Program Bantuan Sosial, Jaminan Sosial Dan Subsidi Di Kabupaten Tabalong
DOI:
https://doi.org/10.47732/alfalahjikk.v22i1.179Abstrak
Permasalahan ketidakakuratan data penerima sasaran masih terjadi di banyak daerah di Indonesia. Hal ini seringkali dikeluhkan oleh masyarakat dan menjadi salah satu penyebab ketidakefektifan bantuan sosial, jaminan sosial dan subsidi yang telah diberikan dalam menanggulangi kemiskinan. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis jumlah penduduk miskin dan status kesejahteraannya berdasarkan data DTKS Oktober 2020, melakukan pemetaan terhadap jenis dan jumlah penerima bantuan sosial dan Jaminan Sosial serta Subsidi di Kabupaten Tabalong serta menganalisis basis data yang digunakan untuk penentuan sasaran penerima bantuan-bantuan sosial dan jaminan sosial serta subsidi di Kabupaten Tabalong. Metode yang digunakan adalah deskrifitif ekploratif dengan pendekatan kualitatif melaui FGD, wawancara, kaji banding serta pengumpulan dan pengolahan data sekunder. Dari hasil rekapitulasi dan analisis terhadap data yang diperoleh diketahui bahwa terdapat beragam bantuan sosial, jaminan sosial dan subsidi yang diterima oleh masyarakat di Kabupaten Tabalong namun terdapat basis data yang bervariasi dalam penentuan penerima sasaran di tiap sektor. Selain perbedaan basis data, perbedaan lain yang ditemukan adalah perbedaan kriteria penerima bantuan. Sehingga untuk memperbaiki program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Tabalong perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam penentuan kriteria masyarakat miskin serta pengembangan suatu sistem “Satu Data Kemiskinan” yang dapat mengintegrasikan semua program bantuan sosial, jaminan sosial maupun subsidi yang ada. Kata Kunci: Kemiskinan, Data Kemiskinan, Basis Data.Referensi
Barany, L. J., Simanjuntak, I., Widia, D. A., & Damuri, Y. R. Bantuan Sosial Ekonomi di Tengah Pandemi COVID-19: Sudahkah Menjaring Sesuai Sasaran?. Centre for Strategic and International Studies, April, 1–11. 2020.
Ekardo, A., Firdaus, & Elfemi, N. Efektifitas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Nagari Lagan Hilir, Kab. Pesisir Selatan. Jurnal Ilmu Sosial Mamangan, III(1), 12–26. 2014.
Fadilah, I. F. Strategi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia (Policy Strategy of Tackling Poverty in Indonesia). Jurnal Pemberdayaan Komunitas, 12(1). 2016.
Ferezagia, D. V. Terapan Analisis Tingkat Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Sosial Humaniora Terapan, 1, 1–6. 2018.
Giyarsih, S. R. Pengentasan Kemiskinan Yang Komprehensif di Bagian Wilayah Terluar Indonesia - Kasus Kabupaten Nunukan. Jurnal Manusia Dan Lingkungan, 21(2), 239–246. 2014.
Gobel, L. Van. Efektivitas Pemberian Bantuan Sosial Kepada Kelompok Usaha Bersama Di Kecamatan Bolaang Mongondow Selatan. Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan Pelayanan Publik, II, 98. 2015.
Kementerian Dalam Negeri. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 53 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020.
Kurniawan, A. A. Efektifitas Progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, 105(3), 129–133. 2020.
Lubis, E. F., Zubaidah, E., Jumlah, P., Pekanbaru, K., Jumlah, T., & Miskin, P. Efektivitas Program Keluarga Harapan Dalam Penanggulangan Kemiskinan. Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru, 9(2), 88–99. 2020.
Pamaria Hendri S, Margaretha S, I. H. D. Evaluasi Program Konversi Minyak Tanah Ke LPG ( Liquefied Petroleum Gas ). 2009.
Permendes PDTT. Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Putra, A. A. Efektivitas Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Pada Masyarakat di Kota Palu (Studi Tentang Kelompok Usaha Bersama). Katalogis, 6(8), 1–8. 2018.
Rahmansyah et al. Pemetaan Permasalahan Penyaluran Bantuan Sosial untuk Penanganan COvid-19 di Indonesia. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara, 2(1), 90–102. 2020.
Rivani, E. Peran Sumber Data Tunggal Dalam Mendukung Ketepatan Sasaran Program Percepatan Penganggulangan Kemiskinan. Kajian, 21, 87–103. 2016.
Sudibyo, E. Strategi Pemerintah dalam Akurasi Pendataan Kemiskinan. Karta Raharja, 1(1), 33–46. 2019.
Syawie, M. Kemiskinan Dan Kesenjangan Sosial. Informasi, 16(3), 213–219. 2011.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Data Basis Data Terpadu 2011-2019. (B. W. Triantoro & Unit KM TNP2K, Eds.) (Pertama). Jakarta: Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. www.tnp2k.go.id. 2019.
TNP2K. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. http://bdt.tnp2k.go.id/tanyajawab/. 2018.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).



