Pendidikan Pemahaman Islam Nusantara
DOI:
https://doi.org/10.47732/alfalahjikk.v21i1.146Abstrak
Munculnya tentang istilah Islam Nusantara banyak mengundang pro dan kontra dari kalangan masyarakat termasuk dari para insan Akademis. Islam yang diturunkan adalah Islam untuk semua kaum muslimin dimanapun dari belahan bumi ini. Jika diberi label nusantara maka akan timbul kesan pemahaman tentang Islam secara parsial dari kalangan umat Islam itu sendiri. Tidak ada yang salah dari istilah “Islam Nusantara”. Untuk itulah diperlukan adanya pendidikan pemahaman tentang konsep Islam Nusantara yang diangkat dari kearifan lokal bagi Islam di Nusantara yakni Islam bagi masyarakat Indonesia. Pengertian Islam Nusantara sendiri adalah Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diamalkan, didakwahkan dan dikembangkan sesuai karakteristik masyarakat dan budaya di bumi Nusantara oleh para pendakwahnya. Salah satu tujuannya, untuk mengantisipasi dan membentengi umat dari paham radikalisme, liberalisme, Syi’ah, Wahabi dan paham-paham lain yang tidak sejalan dengan Ahlussunnah Wal Jama’ah. Ada dua cara dalam pendidikan pemahaman tentang Islam Nusantara, yakni melalui: Pendidikan Nilai-nilai Toleransi Antar Sesama Agama Islam serta Pendidikan Toleransi Terhadap Tradisi atau Budaya. Kata Kunci: Pendidikan dan nilai-nilai, Islam Nusantara.Referensi
Ali, Suryadharma, EPISTIMOLOGI KAJIAN ISLAM INDONESIA: Memperluas Horizon Kajian Islam, Menjawab Tantangan Perubahan, Malang: UIN-Maliki Press, 2013.
Al-Karkhi, Ma’ruf, “Konsep Islam Nusantara Dalam Buku Islam Nusantara Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan dan Implikasinya Terhadap Pendidikan Islam di Indonesia”, Skripsi; FTK Institut Agama Islam Negeri Surakarta, 2017.
Amin, Ma’ruf, Islam Nusantara, Malang: PW LTN NU, 2018.
Anwar, Hasbi, “Politik Luar Negeri Arab Saudi dan Ajaran Salafi-Wahabi di Indonesia”, dalam Jurnal Jisiera: the Journal of Islamic Studies and International Relations, Vol 1, Agustus 2016.
Dahar, Ratna Wilia, Teori-Teori Belajar dan Pembelajaran, Bandung: Erlangga, 2006.
Dimyati, Johni, Metodologi Pendidikan & Aplikasinya Pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jakarta: Kencana, 2013.
Fajrian, Emir Rasyid, “Islam Nusantara Sebagai Pondasi Pendidikan Revolusi Mental (Dalam Perspektif KH. A. Mustofa Bisri)”, Skripsi; FTK Institut Agama Islam Negeri Purwekerto, 2016.
Hasanah, Hasyim, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: Ombak, 2013.
Hasanah, Noor, Sosiologi Pendidikan Agama Islam, Martapura, 2019.
Hawi, Akmal, Dasar-Dasar Studi Islam, Jakarta: Grafindo Persada, 2014
Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa, 2008.
Karim, M. Abdul, Islam Nusantara, Yogyakarta: Game Media, 2013.
Listia, Queen Fannis, “Islam Nusantara; Upaya Pribumisasi Islam Menurut NU”, Skripsi; UIN Sunan Ampel Surabaya, 2016.
Mahfud, Rois, Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Erlangga, 2011.
Masduqi, Irwan, “BERISLAM SECARA TOLERAN: Teologi Kerukunan Umat Beragama”, Bandung: PT Mizan Pustaka, 2011.
Nata, Abuddin, Sosiologi Pendidikan Islam, Cet-I, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2014.
Ridwan, Nur Khalik, Gerakan Kultural Islam Nusantara, Yogyakarta: Jamaah Nahdliyin Mataram, 2015.
Sahal, Akhmad, Islam Nusantara, Jakarta: Mizan, 2015.
Sahal, Akhmad dan Munawwir Aziz, Kumpulan Artikel Keislaman dan Keindonesiaan, Islam Nusantara: Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, Mizan: Bandung, 2015.
Subagyo, Joko, Metode Penelitian Dalam Teori dan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta, 1997.
Thonthowi, “Pendidikan dan Tradisi” dalam Jurnal Tadris, Vol. 3 No. 2, 2008, h. 157.
Prameswari, Ardhani, “Akulturasi Agama dan Budaya Saling Menguatkan”, https://www.kompasiana.com/ardhani.prameswari/5acc3949cf01b404fd63cd64/akulturasi-budaya-dan-agama-saling-menguatkan, dalam www.google.com, 2018.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).



