KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.47732/alfalahjikk.v19i1.106Abstrak
Every organization and all organizations of any kind must have and need a leader and the highest leader (top leader) or the highest manager (top manager) who must carry out leadership activities (leadership action) or management (management) for the whole organization as a whole. The leader is the first person, like a ship captain who must direct the course of the ship, in a container called the organization. Anti-corruption education can be interpreted as an effort to minimize and eradicate corruption through education. Education is chosen as one of the alternatives to eradicate corruption because education itself has two essential functions, namely growing creativity and instilling and socializing noble values. Islam as a religion and a system of values plays an important role in providing enlightenment, moral awareness, mental improvement, and moral improvement by utilizing existing potential. Therefore, existing Islamic leaders must be the main role models to move towards moral revolution through the enlightenment of religious thought which liberates human behaviors with a mentality of corruption. Keywords: Leadership, Anti-Corruption Education, Islamic Education PerspectiveReferensi
Al-Qur’an Terjemahan Kemenag RI.
Davis Keith dan John W. Newstrom. 1999. Perilaku Dalam Organisasi, Alih Bahasa Agus Dharma. Jakarta: Erlangga.
Hidayanto, M. Fajar. 2005. “Kepemimpinan dan Korupsi (Simbiosis Mutualisme)”, Al-Mawarid Volume XIII.
Hidayanto, M. Fajar. 2005. Kepemimpinan dan Korupsi (Simbiosis Mutualisme). Jurnal Al-Mawarid Edisi XIII.
Indrawijaya, I. 2002. Perubahan dan Pengembangan Organisasi. Bandung: Sinar Baru.
J., Pope. 2003. Strategi Memberantas Korupsi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Pendidikan Anti-Korupsi Untuk Perguruan Tinggi.
Mar’at. 1984. Pemimpin dan Kepemimpinan. Jakarta: Yudhistira.
Muhaimin, dkk. 2001. Paradigma Pendidikan Islam Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Mulyadi, Lilik. 2007. Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, Normatif, Teoritis, Praktik dan Masalahnya. Bandung: PT Alumni.
Nawawi, Hadari. 2001. Kepemimpinan Menurut Islam. Yogyakrta: Gajahmada University Press.
Nurdjana, Igm. 2010. Sistem Hukum Pidana dan Bahaya Laten Korupsi “Perspektif Tegaknya Keadilan Melawan Mafia Hukum”. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Pegg, Mike. 1994. Kepemimpinan Positif. Jakarta: Pustaka Binama Presindo.
Said, M. Mas’ud. 2010. Kepemimpinan Pengembangan Organisasi Team Building dan Perilaku Inovatif. Malang: UIN -Maliki Press.
Undang-undang Republik Indoneisa, Nomor 3 Tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Wahab, Abdul Aziz. 2008. Anatomi Organisasi dan Kepemimpinan Pendidikan (Telaah terhadap organisasi dan pengelolaan organisasi pendidikan). Bandung: Alfabeta.
Wibowo, Agus. 2013. Pendidikan Anti Korupsi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Zainuddin, Muhadi. 2002. Studi Kepemimpinan Islam. Yogyakarta: Al Muhsin Press
http://s2hukum.blogspot.co.id/2009/12/keteladanan-pemimpin-dalam-memberantas.html.
https://www.kompasiana.com/www.michelelqudsi.com/pemimpin-dan-pemberantasan-korupsi_5511940d813311c84cbc5fa5
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).



